Maulana Syarif Sidi Syaikh Dr. Yusri Rusydi Sayid Jabr Al Hasani saat menggelar Ta’lim, Dzikir dan Ihya Nisfu Sya’ban (menghidupkan Nisfu Say’ban) di Ma’had ar Raudhatu Ihsan wa Zawiyah Qadiriyah Syadziliyah Zawiyah Arraudhah Ihsan Foundation Jl. Tebet Barat VIII No. 50 Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2019). AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, aktual.com – Berdzikir kepada Allah Swt bisa dilakukan kapanpun dan di manapun, dalam keadaan sedih, senang, sulit atau yang lainnya. Berdzikir adalah sebuah kegiatan yang dapat menenangkan hati dan juga membuat hidup lebih baik.

Maulana Syekh Yusri Rusydi Sayyid Jabr al-Hasani menjelaskan, bahwa dzikir ini adalah merupakan ibadah yang luas, dan tidak dibatasi oleh hitungan, tempat, dan waktu. Allah telah berfirman,

يَأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

“Wahai orang-orang yang beriman, berdzikirlah kalian kepada Allah dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya,” (QS. Al-Ahzab:41).

Pada ayat ini perintah Allah adalah mutlak tanpa membatasi di dalam berdzikir kepada-Nya, tanpa menyebutkan jumlah bilangan ataupun waktu serta keadaannya. Sebagaimana pada ayat lain disebutkan,

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوبِهِمْ

“Yaitu orang-orang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk, dan berbaring,” (QS. Aal Imran:191).

Hal ini sebagaimana telah disabdakan oleh Rasulullah Saw,

سُئِلَ أَىُّ الْعِبَادِ أَفْضَلُ دَرَجَةً عِنْدَ اللَّهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ قَالَ الذَّاكِرُونَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتُ

“Rasulullah Saw telah ditanya siapakah hamba Allah yang paling unggul derajatnya disisi Allah pada hari kiamat nanti, kemudian baginda Nabi menjawab mereka adalah orang yang memperbanyak berdzikir kepada Allah dari laki-laki dan perempuan,” (HR. Turmudzi).

Syekh Yusri mengatakan bahwa dzikir adalah ibadah yang luas yang dimaksud adalah dzikir yang sifatnya sunnah dan kecuali yang telah ditentukan oleh syari’at seperti halnya shalat dzuhur adalah empat raka’at, maka tidak boleh menambah ataupun menguranginya.

Maka kita harus mengetahuinya dengan ilmu, seperti halnya juga perkara wudhu. Hukumnya makruh apabila kita membasuh anggota wudhu lebih dari tiga kali, bahkan jikalau membiasakannya bisa jadi haram hukumnya, karena termasuk israf (berlebihan) yang dilarang.

Menentukan bilangan sebuah dzikir adalah bukan sesuatu bid’ah yang dilarang oleh agama, karena hal ini bisa membantu kita dalam beristiqomah dalam menjalankannya, sebagaimana yang dianjurkan oleh baginda Nabi SAW.

Maka kita tidak akan bisa mengistiqomahkan sebuah dzikir kecuali kita tahu terlebih dahulu berapa banyak yang telah kita baca. Baginda Nabi telah bersabda

وَأَنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ أَدْوَمُهَا إِلَى اللَّهِ وَإِنْ قَلَّ

“Dan sesungguhnya amal yang paling dicintai oleh Allah yaitu yang paling kekal meski sedikit,” (HR. Bukhari).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain