Surabaya, Aktual.com – Data Dinas Sosial Jawa Timur (Dinsos Jatim) membeberkan penurunan jumlah kasus pasung di daerah itu. Dari 729 orang di awal tahun, menjadi 712 pada akhir Juli 2016.
“Kalau Agustus ini update data belum selesai, tapi angkanya terus menurun,” kata Kadinsos Jatim, Sukesi, Sabtu (6/8).
Dijelaskan, penurunan angka pasung di Jatim tak lepas adanya program bebas pasung melalui aplikasi e-Pasung. Sebab, aplikasi tersebut mempermudah identifikasi masyarakat yang dipasung di 38 kabupaten/kota di Jatim.
“Kan sudah berbasis internet, makanya untuk tahun 2017 kita menargetkan bahwa Jawa Timur sudah menjadi daerah bebas pasung,” lanjutnya.
Dengan data e-pasung itu, lanjut Sukesi, pihaknya bisa memetakan wilayah dan terus memantau perkembangan penderita gangguan jiwa di Jawa Timur agar bisa cepat mendapatkan penanganan.
Meski sudah memakai sistem internet, data e-pasung tidak dipublish. Tujuannya agar ketika mereka sudah sembuh, mantan penderita gangguan jiwa bisa diterima masyarat dan tidak kesulitan mencari pekerjaan maupun jodoh.
Diketahui, pemprov Jatim membuat aplikasi e-pasung sejak awal 2016. Aplikasi tersebut untuk mempermudah identifikasi masyarakat yang dipasung.
Dari data-data sebelumnya, kasus pasung tertinggi di Jatim terjadi di Kediri (150 kasus), Blitar (133 kasus), Kabupaten Sampang, Madura (sekitar 119 kasus), Kabupaten Lamongan (sekitar 100 kasus) dan Kabupaten Malang (sekitar 75 kasus).
Pemasungan mayoritas menimpa para penderita gangguan jiwa. Hal ini disebabkan minimnya pemahaman bahwa gangguan jiwa bisa disembuhkan.
Laporan: Ahmad Budiawan
Artikel ini ditulis oleh: