Kata Ricky, dalam konteks membangkitkan wood-based-home-development, tidak perlu ada keraguan bahwa Indonesia memiliki potensi kayu yang lebih dari cukup untuk dipakai membangun perumahan rakyat setiap tahunnya.
Ia mengingatkan, jika dahulu kebutuhan kayu pertukangan selalu diorientasikan untuk dipasok melalui skema hard-wood yang umumnya menjadi ciri utama dari produk hutan alam, maka saat ini berbagai teknologi desain konstruksi, teknologi wood-compound, serta pengawetan kayu telah maju sangat pesat untuk mencapai efisiensi penggunaaan kayu secara luas dan murah. Jadi, tidak ada alasan lagi menafikan manfaat besar kayu dalam menyokong perumahan.
Adapun untuk memberdayakan sektor kehutanan bagi pembangunan perumahan rakyat, empat hal penting mendesak dilakukan dan diterapkan secara konsisten, yaitu reengineering politik dan kebijakan kehutanan, reengineering politik dan kebijakan tata ruang, reengineering politik dan kebijakan ekonomi kerakyatan, serta mendesain program transisi yang masif serta terukur.
Empat hal itu, ditegaskan Ricky, bukan hanya penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dalam mendesain rencana kerja mereka secara berkelanjutan dan pasti, terutama berkaitan sokongan industri dan teknologi kayu, melainkan juga sangat diperlukan untuk mengangtisipasi cepatnya pertumbuhan populasi dan berbagai kebutuhannya.
“Politik dan kebijakan kehutanan perlu “dicuci gudang” dan dibersihkan dari semua paradigma placebo benefit yang dicanangkan oleh para anasir ecoterorism,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu