Jakarta, Aktual.com —Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dari tangan warga negara asing asal Hongkong.

Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan selain WNA pihaknya juga berhasil mengamankan seorang warga negara Indonesia yang diduga sebagai pemasok barang.

“Ada 2 tersangka juga yang kita tangkap yaitu WNA Hongkong inisial CT dan WN warga Kalideres di Ruko Bisnis Karang, Pluit, Jakarta utara sementara WN di Starbuck di Mal Pluit,” katanya, Rabu (15/7).

Menurut Badrodin terungkapnya peredaran barang haram tersebut berdasarkan informasi warga yang langsung disikapi oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim, hingga akhirnya ditemukan informasi terkait seorang WN Hongkong berinisial CT,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid