Jakarta, Aktual.co —Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan melakukan tindak lanjut dalam upaya mencegah kekerasan di Sekolah Menengah Atas/ Sekolah Menengah Kejuruan, yakni dengan membubarkan geng-geng yang ada di sekolah Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun mengatakan surat pemberitahuan untuk pelarangan itu akan dibuat. Untuk awal, surat pemberitahuan itu akan segera disebar ke 15 sekolah negeri.
“Saat ini baru 15 sekolah yang sudah saya data dan kita mau perluas dengan cara bawah tanah atau underground. Jadi kita harus tahu di mana saja adanya (geng sekolah). Kita yakin geng itu ada juga di sekolah lain,” ujar Lasro di Balai Kota, Senin (17/11).
Sekolah yang akan dikirimi surat pemberitahuan yakni SMA 3, SMK 29, SMA 46, SMA 63, SMA 60, SMA 86, SMA 87, SMK 32, SMA 90, SMA 82, SMA 70, SMA 6, SMA 74, SMA/SMA 1, dan SMA 81.
Diakui Lasro, pihaknya menengarai bahwa keberadaan geng lebih banyak ditemukan di sekolah-sekolah di daerah Jakarta Selatan. “Mungkin karena lebih luas, ekonominya lebih tinggi barangkali. Jadi bisa berpengaruh kali ya.”
Artikel ini ditulis oleh: