1 dari 2
Mantan Direktur Keuangan Lembaga Penyiaran Publik TVRI Eddy Machmudi Efendi (kiri) mengenakan baju tahanan ketika keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/8). Kejaksaan Agung menahan Eddy Machmudi Efendi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Acara Siap Siar TVRI tahun anggaran 2012, yang diduga merugikan negara sekitar Rp 3,7 miliar.ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/15.
Mantan Direktur Keuangan Lembaga Penyiaran Publik TVRI Eddy Machmudi Efendi (kiri) mengenakan baju tahanan ketika keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/8). Kejaksaan Agung menahan Eddy Machmudi Efendi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Acara Siap Siar TVRI tahun anggaran 2012, yang diduga merugikan negara sekitar Rp 3,7 miliar.ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/15.
Artikel ini ditulis oleh:

















