Boby melanjutkan tuntutannya dengan menyampaikan jangan sampai Belanti Siam ini dijadikan sebagai Kinipan kedua.

“Jangan tempat ini dijadikan kasusnya seperti Kinipan kedua. Tolong jangan! Jangan lagi bikin kedua! Cukup di daerah Lamandau. Masyarakat kita sangat menderita jangan bikin Kinipan kasusnya mulai di daerah Belanti Siam satu lagi,” cecar Boby.

Boby menerangkan, bukankah tanah masyarakat Belanti Siam sudah diperuntukan pemerintah pusat akan dijadikan lumbung pangan nasional, kenapa sekarang malah ditanami sawit.

“Disini lumbung padi nasional, itu kan sudah diucapkan pak Presiden,” ucap Boby.

Untuk itu Boby meminta presiden Joko Widodo juga kepada legislatif yang ada di DPRD untuk membantu masyarakat Belanti Siam menyelesaikan permasalahan tanah mereka tersebut.

“Pak Presiden tolong kami, bantu masyarakatmu, semua kami masyarakat memerlukan bantuanmu untuk membantu penyelesaian tanah yang digarap perusahaan ini. Sekarang ini, ini jelas tanah kepemilikan masyarakat sudah ditanam sawit semua. Kami mengharapkan kepada pemerintah pusat, DPRD,” tutur Boby.

Boby melanjutkan bahwa masyarakat Belanti Siam akan membawa permasalahan mereka kehadapan hukum bila Edy Pratowo tidak juga menyelesaikannya.

“Maka kasus ini apabila tidak selesai, maka kami akan membawanya ketingkat yang lebih tinggi sesuai aturan hukum yang berlaku,” ucap Boby.

Boby menegaskan bahwa masyarakat punya hak untuk bicara dan memperjuangkan hak tanah mereka.

“Kita semua masyarakat punya hak asasi untuk berbicara membela hak asasi masyarakat,” tutur Boby.

Ketika masyarakat ingin membubarkan diri nampaklah petugas yang bekerja di perusahaan sawit PT Sepalar. Petugas tersebut menyebutkan bahwa ia hanyalah petugas yang mengurusi hama dan penyakit. Namun ketika ditanya perihal kepemilikan perusahaan yang diberi izin menanam sawit di tanah masyarakat tersebut milik siapa, petugas menjawab bahwa PT. Sepalar tersebut merupakan perusahaan milik Abdul Rasyid, paman Sugianto Sabran, petahana calon gubernur Kalimantan Tengah.

Masyarakat menutup dengan menyampaikan harapannya di sebuah video yang disebarkan secara viral agar masyarakat tahu keadaan masyarakat Belanti Siam sehingga tanah di Belanti Siam tidak akan dijadikan Kinipan Kedua yang tentunya akan merugikan masyarakat. 

Masyarakat juga menyampaikan semoga harapan mereka sampai kepada pihak yang bertanggungjawab terhadap permasalahan di Belanti Riam seperti, Abdul Rasyid selaku pemilik PT Sepalar, Sugianto Sabran selaku gubernur Kalimantan Tengah, dan terutama sampai kepada Edy Pratowo selaku Bupati Pulang Pisau yang mengeluarkan perizinan perusahaan tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid