Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan perlengkapan senjata api bagi para penyidiknya. Hal itu sebagai langkah perlindungan diri pasca penyerangan terhadap penyidik Novel Baswedan.
“Untuk melindungi dan mengantisipasi dan memitigasi risiko terhadap penyerangan itu kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengamanannya, beberapa jaksa yang menangani perkara-perkara yang kita nilai risikonya tinggi ada pengawalan juga termasuk ke penyelidik dan penyidik dan kita juga sudah mengajukan izin penggunaan senjata api,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (17/5).
Pada 11 April 2017 lalu, seusai salat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya. Air keras itu mengenai mata Novel sehingga dia pun dibawa ke Singapore National Eye Centre pada 12 April 2017.
“Kita punya hampir 100 untuk penyelidik, penyidik yang menangani kasus yang kita nilai ada risikonya selain pengawalan dari aparat kepolisian kita akan persenjatai.”
Namun menurut Alex, tidak semuanya mau membawa senjata api. “Ya ada beberapa, tidak semua. Tidak mau ambil risiko juga, kalau tidak bisa mengendalikan emosi kan juga sulit. Kita tawarkan juga tidak semua mau kok. Saya juga tidak mau.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu