Jakarta, aktual.com – Direktur Utama (Dirut) Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Braman Setyo mengatakan, sebesar 73% pelaku usaha mikro yang mendapat akses pembiayaan atau modal dari lembaga keuangan mengalami kegagalan karena tidak adanya pendampingan dari pihak yang berpengalaman.
Karenanya dia menekankan agar para Koperasi dan UMKMĀ memiliki SDM pendamping jika ingin mengakses modal ke lembaga keuangan atau pembiayaan.
“Dari sisi pandangan LPDB, permasalahan-permasalahan koperasi itu selain SDM, terus masalah pembiayaan, tentunya yang paling kami soroti adalah masalah pendampingan,” kata Direktur Utama (Dirut), Braman Setyo di Jakarta, Rabu (31/7).
Lebih lanjut dia mengusulkan agar semua asosiasi di sektor ini dilibatkan sebagai pendamping bagi pelaku usaha mikro dan koperasi agar mereka berhasil setelah mendapat suntikan modal.
“Solusinya bagaimana peran teman-teman asosiasi sebagai pendamping ke depannya seperti apa. Nah, ini saya kira menjadi fokus dalam FGD kali ini. Itu yang pertama,” ungkapkya.
Kedua, lanjut Braman, pihaknya ingin mengajak asosiasi untuk menjalin kerja sama agar pelaku usaha kecil yang belum memiliki badan hukum bisa memenuhi hal tersebut.
Menurutnya, hal-hal yang dikemukakan di atas merupakan masukan kepada Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (HIMPIKINDO) yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah pada 18 Juni lalu mengumpulkan sejumlah asosiasi untuk meminta masukan.
“Saya kira ini kesempatan yang cukup besar, ke depannya seperti apa, sehingga kalaupun masukan-masukan dari beberapa asosiasi ini bisa diterima oleh Pak Presiden, ke depannya seperti itu, tentunya akan keluar suatu kebijakan, baik itu dalam peraturan presiden atau keputusan presiden,” katanya.
Adapun pihak pendamping untuk pelaku usaha kecil yang dimaksud Braman, adalah berasal dari asosiasi-asosiasi. Mereka harus mempunyai akses pada para pendamping yang berada di daerah untuk mendamping pelaku usaha kecil yang ada di sana, karena pembiayaan LPDB hingga ke pelaku usaha kecil yang ada di berbagai daerah.
“Kami berharap asosiasi ini yang akan melebarkan sayap ke seluruh Indonesia, kalau nantinya pendampingan itu menjadi satu syarat kebijakan di dalam rangka mengakses pinjaman,” ujarnya.
Braman memastikan bahwa pihaknya akan menggandeng asosiasi sebagai pendamping bagi pelaku usaha kecil dan koperasi jika nantinya ini menjadi ketentuan yang diteken presiden.
Sementara itu, Ketua Umum HIMPIKINDO, Syahnan Phalipi, menyampaikan, pihaknya menggelar FGD ini untuk menjaring masukan dari berbagai pihak terkait berbagai masalah yang dihadapi usaha mikro dan kecil serta memecahkan atau mencari jalan keluarnya.
Menurut Syahnan, setelah pertemuan dengan Jokowi di Istana Negara pada 18 Juni lalu, Presiden akan kembali memanggil untuk mendengarkan masukan untuk memajukan usaha mikro dan kecil di Tanah Air. “Agar kita beri masukan, katanya siap-siap 2 bulan dipanggil lagi,” ungkapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin