Jakarta, Aktual.com — Penasihat hukum Sutan Bhatoegana, Egi Sudjana menyebut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang mengadili perkara kliennya orang-orang sesat. Pernyataan itu dilontarkan menanggapi vonis majelis hakim terhadap Sutan.
“Hakim secara administrasi mereka hakim. Tapi secara substansinya mereka bukan hakim. Hakim semua ini sesat,” ujar Egi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/8).
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, majelis hakim yang dikomandoi Artha Theresia telah memutar balikan fakta. Dia meyakini jika Sutan benar-banar tidak menerima gratifikasi sebagaimana yang disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Egi pun seraya menyumpahi para majelis hakim Pengadilan Tipikor akan mendapatkan azab dari Tuhan Yang Maha Esa. “Kok hukum diputer balik seenaknya. Tinggal tunggu azab Allah buat para hakim ini,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu