Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan, akan segera mengeksekusi terpidana mati narkotika gelombang kedua. Apalagi, menurut dia efek narkotika sudah sangat membahayakan dan merusak generasi bangsa.
“Tidak ada keraguan, tidak ada ketakutan,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Selasa (21/4). 
Dia pun memastikan tidak akan terpengaruh dengan eksekusi mati terhadap para WNI di luar negeri. Dia pun meminta tak membandingkan kasus yang menimpa WNI di luar negeri dengan perkara narkotika yang melibatkan warga asing di Indonesia.
“Jangan apple to apple. Apakah jika kami moratorium mereka juga moratorium? Pada saatnya kami tembak.”
Prasetyo menuturkan tidak ingin meninggalkan permasalah sekecil apapun dalam pelaksanaan eksekusi. Karenanya, dia akan bersikap fair terhadap pemenuhan hak-hak terpidana.
Namun, Prasetyo belum mau memberikan informasi kapan eksekusi mati gelombang dua terpidana narkotika, akan segera dilaksanakan. “Tunggu saja waktunya, suatu saat kalian akan lihat,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu