Eko Patrio dipanggil Bareskrim. (ilustrasi/aktual.com)
Eko Patrio dipanggil Bareskrim. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa menyebut, pemanggilan Eko Patrio oleh Bareskrim merupakan bentuk kebodohan polisi dalam memahami aturan konstitusi.

“Polisi belajar dulu memanggil seseorang itu. Polisi tidak paham aturan DPR,” ujar politisi partai Gerindra ini saat dihubungi di Jakarta, Jum’at (16/12).

Lebih lanjut, kata Dasmond, undang-undang telah mengatur secara jelas tata cara menegur anggota DPR jika dianggap melanggar aturan.

“Seharusnya polisi mengirim surat keberatan atas statement Eko agar MKD memanggil Eko untuk melakukan pemeriksaan bukan ‘sekonyong-konyong’ memanggil pribadi anggota DPR karena hak imunitas anggota itu melekat.”

Dia juga menganggap polisi sebagai penegak hukum sering melanggar aturan dan menggangap institusinya paling berkuasa.

“Polisi kurang pengalaman mengenai masalah ini atau polisi sudah merasa ‘powerfull’ tidak paham lagi konstitusi.
Kalau tidak paham lagi konstitus, rusaklah negara ini.”

Untuk itu, dia mengaku akan meminta penjelasan dan menegur kepolisian. “Kita akan panggil Kapolri, tadi saya tanda tangani surat atas nama pimpinan komisi III terkait ini.”

Laporan: Musdianto

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu