Jakarta, Aktual.co —Pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja  Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang baru saja disahkan DPR RI tadi malam, akan menggelontorkan dana desa sebesar Rp20 triliun. 
Namun anggaran yang bertujuan mengentas kemiskinan di desa-desa tersebut, justru menjadi rebutan antara dua kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kementerian Desa).
Pengamat ekonomi, Didik J Rachbini mengatakan dana sebesar Rp20 triliun untuk desa-desa bisa bisa menimbulkan kericuhan baik di desa maupun di pusat, jika dalam pelaksanannya tidak terdapat birokrasi yang baik. 
“Nanti di desa-desa yang tidak memiliki pranata ekonomi yang baik, birokrasinya tidak baik, tidak akan tumbuh apa-apa di sana,” ujar Didik saat diskusi di Jakarta, Sabtu (14/2).
Lebih lanjut dikatakan dia, hal yang berbeda jsutru terjadi jika di desa-desa tersebut memiliki pranata ekonomi yang baik. 
“Tapi kalau pranata ekonominya bagus, kreatif, leadershipnya bagus, desa tersebut bisa tumbuh jauh lebih bagus dari sebelumnya,” kata dia.
Mengenai rebutan dana desa antar dua kementerian, Didik mengatakan seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Menurutnya, jika masih terjadi kericuhan, lebih baik dana desa tersebut dikelola oleh kemeneterian lain.
“Lebih baik di tempat yang salah, tapi pelaksanannya benar. Daripada dikelola oleh kementerian yang benar dan pada tempatnya, tapi pelaksanannya salah,” pungkasnya. 
Untuk diketahui, dalam APBNP 2015 pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp20 triliun. Angka tersebut meningkat 122 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya, sebesar Rp9,1 triliun. Nantinya, tiap-tiap desa akan mendapat dana sebesar Rp1,4 miliar setiap tahunnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby