Jakarta, Aktual.com – Ekonom INDEF Agus Herta Sumarto menjelaskan secara teoritis kenaikan harga minyak goreng yang sedang langka saat ini merupakan fenomena normal dari hukum pasar.
“Jadi ketika terjadi kenaikan demand, ya pasti harga juga ikut naik. Itu sudah menjadi hukum alam dan teorinya memang seperti itu,” ujar Agus dalam dialog Aktual.com, Selasa (8/3) kemarin.
Ia mengatakan pelaku bisnis yang rasional sudah pasti akan memilih imbal hasil yang lebih tinggi. Namun, dalam konteks komoditas minyak goreng, ada kepentingan masyarakat yang lebih luas. Sehingga itu tidak bisa disamakan dengan bisnis lainnya.
Permasalahan minyak goreng saat ini merupakan permasalahan yang menyangkut kebutuhan hajat orang banyak. Maka dari itu, pemerintah harus lebih tegas dalam menangani kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk lebih terbuka mengenai kapasitas produksi nasional selama satu tahun ini.
“Saya paham pemerintah punya kepentingan saat ini untuk menjadikan neraca perdagangan positif di tengah pendapatan yang seret (dan) pengeluaran yang juga melonjak,” katanya.
Tetapi menurutnya, hal ini tidak bisa dilakukan serta merta. Karena komoditas ini berkaitan dengan kepentingan orang banyak. Sudah saatnya pemerintah berpihak kepada rakyat dan kepentingan luas.
“Pemerintah harus menjadi jembatan dan memberikan solusi yang baik. Pengusaha juga tidak boleh kemaruk. Harus ada sifat nasionalismenya lah,” tegasnya.
(Diva Ladieta)
Artikel ini ditulis oleh:
Aktual Academy