“Kota Malang arahnya sudah ke UMKM, jadi jika para pelaku usaha tidak siap dengan produknya, mereka akan rugi. UMKM juga didorong untuk menggunakan sektor online atau e-dagang,” ujar Dias.

Dalam era digital seperti saat ini, pelaku usaha termasuk UMKM harus mulai masuk sektor e-dagang. Beberapa kiat untuk masuk dalam sektor e-dagang antara lain adalah pelaku usaha harus terkoneksi dengan market place, melayani pelanggan sebagai individu dan produksi yang lebih efisien menggunakan teknologi.

Sementara pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan telah melakukan kerja sama dengan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), yang akan menyediakan ruang promosi bagi produk UMKM dan ekonomi kreatif di mal untuk membuka kesempatan dalam meningkatkan daya saing UMKM.

Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri, serta menjalin kemitraan yang menguntungkan antara pelaku usaha pusat perbelanjaan dengan pelaku UMKM.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid