Jakarta, aktual.com – Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menegaskan, pembajakan mobil tangki merupakan tindakan pelanggaran konstitusi ekonomi yang berpotensi mengganggu kelancaran barang dan jasa publik sampai ke konsumen.
“Tindakan pelanggaran pada cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak ini jelas melawan pemerintahan dan kepentingan publik,” kata Defiyan dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Senin (18/3).
Ia menegaskan, bahwa sabotase atau pembajakan mobil tangki ini jelas melanggar hak-hak konsumen mendapat penghidupan yang layak dari layanan BBM yang harus dikonsumsi setiap hari. “Aparat keamanan dan publik berhak melakukan tindakan hukum atas pelanggaran konstitusi ekonomi ini sehingga tak menjadi preseden buruk di kemudian hari,” tukasnya.
Sementara Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan menegaskan, bahwa para pelaku pembajakan dua mobil tangki Pertamina tersebut sangat tidak beradab.
“Tindakan mereka sangat tidak beradab. Pembajakan ini merupakan tindakan pidana, jadi Polisi harus segera turun tangan dan menangkap para pelaku. Sebab perbuatan mereka ini bisa menganggu stabilitas perekonomian, sosial dan politik karena BBM merupakan satu kebutuhan yang tidak boleh kosong,” tegasnya.
”Jangan sampai kejadian ini berulang kembali jika aparat kepolisian tidak melakukan tindakan tegas terhadap para pembajak ini,” tambahnya.
Menurut Mamit, penegak hukum harus segera menuntaskan persoalan tersebut karena akan mengganggu ketertiban nasional dan keamanan pasokan BBM ke masyarakat.
“Mengingat ini tahun politik, saya khawatir perbuatan mereka ini bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan salah satu pihak pada pemilu saat ini. Jadi ada yang mengeruk keuntungan dari peristiwa pembajakan ini,” tegas Mamit.
Sebelumnya, pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengutuk keras tindakan yang dilakukan para perampas tersebut. “Perbuatan mereka itu sudah masuk tindak pidana. Dan ini perbuatan sabotase terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM),” ketusnya saat dihubungi, Senin (18/3).
Untuk itu, pihaknya mendesak Polri untuk segera turun tangan menangani hal ini. “Jangan sampai perbuatan semacam ini membuat Pemilu jadi bermasalah. Kita minta pihak penegak hukum menuntaskan hal ini, karena bisa berdampak serius terhadap masyarakat luas,” pungkasnya.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sendiri telah menerima laporan adanya penghadangan dan perampasan mobil tangki yang sedang mengangkut biosolar. “Kami sudah melapor pada aparat kepolisian,” kata Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Ayulia, Senin siang.
Menurutnya, penghadangan dan perampasan mobil tangki tersebut terjadi saat akan mengirim biosolar ke SPBU area Tangerang. Saat hendak memasuki pintu Tol Ancol, tiba-tiba ada sekitar 10 orang turun dari sebuah mobil sejenis pikap mengambil alih kemudi sambil membentak-bentak sopir lalu membawahnya menuju Istana Negara.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin