Petugas Bank Indonesia memperlihatkan uang pecahan seratus ribu rupiah yang rusak dari nasabah saat melayani warga yang menukarkan uang kertas lama dan rusak di Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (26/7). Dalam rangka menjaga kualitas uang beredar di masyarakat, Bank Indonesia menerapkan kebijakan untuk mengganti atau menukar uang tidak layak edar dengan uang yang layak edar, bertujuan untuk menjaga uang Rupiah yang beredar berada dalam kualitas yang baik sehingga mudah dikenali ciri-ciri keasliannya. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ekonom dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang FX Sugianto mengatakan redenominasi perlu segera diterapkan demi efisiensi negara.

“Sebetulnya memang perlu segera dilaksanakan tetapi harus ada penyesuaian agar masyarakat tidak salah tangkap jadi sanering,” katanya di Semarang, Minggu (30/7).

Ia mengatakan redenominasi berarti menyederhanakan pecahan mata uang dengan mengurangi digit nol tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Sedangkan sanering adalah pemotongan nilai uang sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat.

Untuk mengenalkan kepada masyarakat, dikatakannya, pemerintah melalui Bank Indonesia perlu melakukannya secara bertahap, salah satunya dengan memberlakukan dua pecahan mata uang secara bersamaan.

“Misalnya saja uang Rp10.000 menjadi Rp10, ketika masyarakat membeli beras 1 kg yang harganya Rp10.000, pembayarannya bisa dengan uang Rp10.000 dengan pecahan lama dan bisa juga menggunakan uang Rp10 dengan pecahan baru setelah redenominasi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka