Jakarta, Aktual.com —  Tiga sasaran yakni percepatan realisasi anggaran, pemberian dana langsung untuk masyarakat, dan insentif untuk pengurangan repatriasi dividen disarankan menjadi fokus pemerintah dalam paket kebijakan ekonomi tahap II.

“Utamanya menjaga daya beli. Bisa ‘cash for work’ untuk kegiatan ekonomi desa, tapi jangan seperti Bantuan Langsung Tunai yang lalu. Yang diberikan tapi tidak jelas sasarannya, tidak mendidik,” kata Ekonom PT. Bank Central Asia Tbk, David Sumual ditulis Kamis (17/9).

David menilai pemberian dana langsung untuk program padat karya, terutama di daerah dan pedesaan, dapat menjadi alternatif untuk memulihkan daya beli masyarakat.

Pemulihan daya beli ini penting, ujar David, karena sektor konsumsi masih menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Namun, ujar David, sasaran dan penggunaan dari dana kompensasi tersebut harus melalui mekanisme yang jelas, dan didukung pengawasan yang kuat.

“Sasarannya harus benar seperti untuk penggunaan membuat jembatan, sarana pendidikan, masjid, dan lainnya,” ujar dia.

Sasaran kedua dari paket kebijakan, kata David, adalah percepatan realisasi anggaran pemerintah pusat dan daerah. Maka dari itu, pemerintah harus secepatnya menerbitkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pencairan Anggaran.

Kepentingan dari Perpres itu adalah landasan hukum yang memilah ranah administrasi dan masalah hukum, untuk memberikan rasa aman kepada pejabat pelaksana anggaran.

“Banyak pejabat itu gamang mengambil keputusan karena masalah administrtasi bisa menjadi masalah hukum. Maka itu, perlu Perpres ini,” ujar dia.

Kementerian Keuangan pada Juli 2015 lalu mencatat anggaran daerah yang tidak dipergunakan dan mengendap di bank mencapai Rp273,5 triliun.

Sasaran ketiga, menurut David, adalah insentif bagi perusahaan untuk pengurangan repatriasi dividen ke luar negeri. Dana dividen perusahaan diharapkan dialokasikan sebagai reinvestasi di dalam negeri.

Seperti diketahui, repatriasi dividen perusahaan ke luar negeri menjadi pemicu masih besarnya defisit neraca transaksi pendapatan. Defisit transaksi pendapatan pada 2014 mencapai 26 miliar dolar AS atau penyumbang terbesar dalam defisit transaksi berjalan sebesar 27 miliar dolar AS.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap II pada akhir September 2015. Paket kebijakan ekonomi tahap I sudah diumumkan pemerintah pada 9 September 2015 lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka