Buruh tani menyabit padi di sawah

Jakarta, Aktual.com – Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian menyebutkan kontribusi sektor pertanian Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih dominan dalam mendorong laju ekonomi di tengah krisis energi dunia.

“Sektor pertanian dalam kondisi krisis dan pandemi pun tetap menjadi andalan penopang perekonomian,” kata Eliza dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/12).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertanian tercatat sebagai sektor ketiga yang berkontribusi besar terhadap PDB kuartal III 2022 yang mencapai 12,91 persen. Selain itu pertanian juga masih menjadi sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah terbesar yakni lebih dari 27 persen.

Eliza menambahkan harga pangan yang tinggi dan berfluktuasi memang dapat mempengaruhi gerak inflasi serta PDB di sektor pertanian. Akan tetapi apabila kenaikan harga pangan ada pada level petani, maka hal itu akan meningkatkan kontribusi pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Karena output-nya harga kan dikali dengan kuantitas. Kalau harga pangan naiknya di level petani, itu akan berdampak pada peningkatan PDB,” katanya.

Apalagi belum lama ini Kementerian Pertanian (Kementan) menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian.

Dalam regulasi tersebut terdapat perubahan kebijakan mengenai jenis pupuk subsidi yang semula urea, SP36, ZA, NPK, dan organik berubah menjadi urea dan NPK.

PT Pupuk Indonesia (Persero) bertindak sebagai produsen dan distributor pupuk subsidi yang mendistribusikan pupuk subsidi sesuai aturan yang direkomendasikan Panja Komisi IV DPRD.

Hingga 31 Oktober 2022 PT Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 77,3 persen dari total yang dialokasikan. Sementara itu per 31 Oktober 2022, penyerapan urea mencapai 73,8 persen dan NPK 79,4 persen.

Selain itu Pupuk Indonesia juga telah bersikap tegas terhadap para penyalahguna penyaluran pupuk subsidi dengan meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan kepolisian.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra