Jakarta, Aktual.com – Ekonom Bank Dunia Indira Maulani Hapsari menyoroti sinkronisasi aturan pemerintah pusat dan daerah yang disebut masih menjadi penghambat dalam masuknya investasi ke dalam negeri.

“Masih ada pekerjaan rumah (PR) dimana kita bisa mensinkronkan peraturan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Masalah cukup besar juga ketika pemerintah pusat sudah cukup progresif, tapi ketika ada yang mau inves di daerah dan berhadapan dengan pemda, peraturannya berbenturan,” ujarnya, Rabu (5/12).

Menurut Indira, upaya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk memperbaiki iklim usaha dan bisnis serta menarik investasi asing patut diapresiasi dan bisa disebut berhasil.

Sebanyak 16 paket kebijakan sudah menunjukkan hasilnya, salah satunya ditunjukkan dengan meningkatnya peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia dari peringkat 106 menjadi 72.

Pemerintah sendiri pertengahan tahun ini telah meluncurkan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS) untuk mempermudah pengurusan perizinan investasi di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid