Jakarta, Aktual.com — Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Rizal E Halim menyatakan, pemerintah mestinya tegas memberlakukan aturan terkait penggunaan rupiah pada semua jenis transaksi dalan negeri, khususnya di sektor Industri.

“Saya sangat setuju itu, transaksi dalam negeri harus menggunakan rupiah,” kata Rizal ke Aktual.com, di Jakarta, Rabu (2/3).

Pasalnya, keharusan menggunakan rupiah untuk transaksi dalam negeri memang telah idiatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI).

“Hanya memang masih banyak pelaku usaha yang mnggunakan valuta asing,” ujar Rizal.

Ia juga menyebut, selain masih banyaknya pelaku usaha yang menggunakan valuta asing, masyarakat  kelas menengah saat ini juga masih banyak yang saving dalam bentuk dollar.

“Penggunaan valas juga masih kita dapati di bisnis persewaan lahan kantor, manufaktur, dan lain-lain,” sebuntya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo meminta industri melakukan transaksi menggunakan mata uang rupiah dengan menemui Menteri Perindustrian Saleh Husin di Kantor Kemenperin, Jakarta.

“Transaksi yang sebelumnya, masih banyak yang menyelesaikan transaksi di dalam negeri dalam valuta asing. Di tahun yang lalu penggunaannya di kisaran 7 miliar dollar AS per bulan,” kata Agus, Rabu (2/3).

Namun, lanjutnya, transaksi menggunakan valuta asing atau mata uang dollar berangsur turun, hingga kurang dari 4 miliar dollar AS per bulan saat ini.

Artinya, lanjut Agus, dibutuhkan komitmen semua pihak untuk menjalankan aturan yang dikeluarkan Bank Indonesia untuk penggunaan rupiah dalam transaksi di wilayah NKRI.

Pasalnya, penggunaan rupiah dalam transaksi bisnis sektor industri di dalam negeri akan berkontribusi untuk memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka