Jakarta, Aktual.com – Direktur Riset CORE Indonesia, Piter Abdullah menegaskan tidak setuju dengan rencana penggabungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Sebab, ketiganya sangat berbeda pola bisnis dan target pasarnya.
“Walaupun sama-sama menyasar usaha mikro kecil tetapi sesungguhnya target mereka berbeda. BRI lebih melayani UMKM yang bankable. Sementara PNM lebih menyasar usaha mikro kecil yang tidak bankable. Pembiayaan Pegadaian lebih bersifat jangka pendek,” ujar Piter kepada aktual.com, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Menurutnya, selama ini ketiga BUMN tersebut sudah berjalan baik. Dengan penggabungan, justru berisiko merusak bisnis yang sudah berjalan baik ini.
Piter menambahkan, jika rencana penggabungan itu berupa holding, maka ketiga perseroan akan berjalan seperti biasa tetapi akan ada BUMN yang kemudian menjalankan fungsi sebagai induk holding. Meski demikian, ia menilai tetap akan ada risikonya.
“Yang paling potensial menjadi [induk] holding adalah BRI. Ada risiko BRI akan lebih mendikte PNM dan Pegadaian. Kalau BRI kemudian memaksakan pendekatan bank untuk nasabah-nasabah PNM dan Pegadaian, hasilnya justru akan kurang baik,” tegasnya.
Senada dengan Piter, Ekonomi Indef, Nailul Huda mengatakan ketiga BUMN ultra mikro ini memiliki perbedaan dari segmen bisnis dan juga konsumen. BRI, misalnya, segmentasi konsumennya ialah pengusaha yang sudah bankable.
“Pegadaian itu beda lagi. Banyak sekali yang tidak punya akun bank tapi dia punya harta benda yang bisa digadaikan. PNM juga beda lagi,” ujarnya.
Menurut Huda, jika skema holding BUMN ultra mikro ini selaras dengan BRI, tentu akan berat bagi Pegadaian dan juga PNM. Karena Pegadaian dan PNM tidak memikirkan profit dari nasabah yang diberikan bantuan. Sehingga dikhawatirkan holding ini justru menjadi distraksi bagi Pegadaian dan PNM.
Huda menilai holding BUMN ultra mikro ini malah akan menguntungkan BRI, sebab BRI bisa me-leverage pangsa pasar yang lebih besar. Sementara bagi konsumen Pegadaian dan PNM akan menanggung beban karena harus mengikuti pola perbankan.
“Konsumen Pegadaian, dia mau tidak mau harus mengikuti pola dari BRI, yang itu harus ada semacam pembukuan dan sebagainya. Kan kalau perbankan itu harus hati-hati karena ada NPL [Non Performing Loan]-nya. Sedangkan Pegadaian kan enggak, ada barang yang digadaikan, maka mereka dipinjamkan modal,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi