Pernyataan AHY ini diamini oleh wakil ketua komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat, Marwan Cik Asan. Marwan setuju dan mendukung agar kebijakan pemerintah memberikan insentif dan menurunkan tarif pajak PPnBM  melalui menteri keuangan, dengan tujuan untuk menggairahkan investasi ditengah perlambatan pertumbuhan ekonomi.

“Sebenarnya pada pertengahan tahun 2015 pak SBY dalam pertemuannya dengan pimpinan dunia usaha telah  mengusulkan kepada pemerintahan presiden Jokowi untuk memberikan relaksas dan insentif dibidang perpajakan kepada dunia usaha untuk mendorong pergerakan pertumbuhan ekonomi, terutama untuk memperkuat konsumsi rakyat melalui peningkatan daya beli,” katanya.

Di tahun 2017, kata dia, daya beli masyarakat yang ditunjukan dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,94 persen. Ini lebih rendah dari pertumbuhan konsumsi tahun 2016 sebesar 5,01 persen. Sebagai akibatnya pertumbuhan ekonomi 2017 hanya tercapai 5.07 persen di bawah target 5.2 persen, dan sepanjang 3 tahun presiden Jokowi pertumbuhan hanya berkisar 5 persen yaitu 2015 sebesar 4,88 persen, tahun  2016 sebesar 5,03 persen, dan tahun 2017 hanya sebesar 5,07 persen.

Sementara, lanjut politisi Demokrat ini menilai bahwa pertumbuhan ekonomi di era Presiden SBY selama 10 tahun selalu mencapai pertumbuhan 6 persen, karena kebijakan perekonomian yang berimbang antara konsumsi, investasi, belanja pemerintah dan eksport/import.

“Saya mendorong pemerintah untuk melakukan relaksasi dan insentif pajak pada golongan usaha UMKM dan masyarakat berpendapatan rendah, sehingga dapat menggerakan perekonomian dan meningkatkan daya beli masyarakat bawah. Sehingga pada akhirnya perekonomian Indonesia dapat tumbuh, lapangan kerja terbuka, investasi bergerak, serta masyarakat kembali mempunyai daya beli yang tinggi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang