Jakarta, Aktual.com – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku sedih ketika mengetahui mantan anak buahnya di Kementerian BUMN, Agus Suherman, dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung lantaran dinilai punya andil dan tanggung jawab dalam mengoordinasikan pembiayaan dan penunjukan pihak terkait pembuatan mobil listrik.

Dahlan juga menyatakan siap mengganti seluruh biaya sponsorship maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dikeluarkan untuk pengadaan 16 mobil listrik pada 2013 silam itu.

“Saya bersedia mengganti seluruh pengeluaran sponsorship maupun CSR untuk pengadaan mobil listrik kalau memang proyek tersebut tidak diperbolehkan menggunakan dana sponsorship atau CSR. Saya merasa sedih karena mantan anak buah saya di kementerian BUMN dijadikan tersangka karena mengkordinasikan CSR atau sponsorship untuk pembuatan mobil listrik,” ungkap Dahlan dalam keterangan resminya di gardudahlan.com, Jakarta, Selasa (16/6).

Ia menjelaskan, mobil listrik tersebut dibuat dengan tujuan untuk dipersembahkan sebagai program green energy pada KTT APEC di Bali. Seingat Dahlan, BUMN memang diminta mendukung suksesnya KTT APEC dan yang dipercaya mengerjakannya adalah Ir Dasep Ahmadi MSc.

“Memang saat itu baru lulusan ITB tersebut yang sudah membuktikan secara nyata mampu membuat mobil listrik,” tuturnya.

Dahlan sendiri mengaku belum tahu berapa dana untuk pengembangan mobil listrik tersebut. Dirinya berjanji akan mengganti seluruh pembiayaan yang sudah dikeluarkan dalam proyek mobil listrik tersebut.

“Saya sedih masalah ini jadi perkara pidana. Saya berharap teman-teman tidak patah semangat. Selama ini BUMN juga mengalokasikan dana yang besar untuk pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, olahraga dan sebagainya. Saya juga tidak tahu apakah yang seperti itu juga tidak boleh,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh: