Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin kalau mantan Direktur Operasional PT Citilink Indonesia, Hadinoto Soedigno memiliki kesaksian yang dapat membongkar dugaan suap eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, keyakinan itulah yang menggerakkan penyidik sehingga meminta pihak Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Hadinoto bepergian ke luar negeri.
“Karena kita berpandangan saksi tersebut mempunyai keterangan yang krusial dalam penyidikan ini,” jelas Febri saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/1).
Meski begitu, Febri mengaku belum menerima informasi lebih jauh mengenai adanya peranan Hadinoto dalam kasus suap Emirsyah. KPK masih melakukan penelusuran mengenai dugaan-dugaan keterlibatan pihak lain.
“Secara rinci kami belum bisa jelaskan. Tapi benar ada 3 saksi yang kita minta untuk dicegah oleh Direktorat Imigrasi,” jelasnya.
Seperti diketahui, Emirsyah telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap sekitar 2 juta dolar AS dan barang yang nilainya setara dengan 2 juta dolar AS. Untuk suap berupa uang, disinyalir diberikan melalui Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo.
Suapnya berkaitan dengan pembelian mesin pesawat Airbus A330-300 buatan Rolls-Royce, Trent 700. PT Garuda Indonesia memang membeli 12 unit pesawat Airbus pada 2012 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengadaan Airbus ini juga diperuntukkan bagi Citilink. Begitu pula mesinnya, yang juga dibeli dari Rolls-Royce.
Laporan: Zhacky
Artikel ini ditulis oleh: