Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Irman, tak menutup kemungkinan untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) untu kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Saat ini, Irman mengaku sedang memantau perkembangan penanganan kasus e-KTP. Nampaknya, ia ingin melihat informasi-informasi apa saja yang dapat disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Lihat perkembangannya ya,” singkat Irman saat dikonfirmasi, Senin (14/11).

Mantan Staf Khusus Mendagri, Tjahjo Kumolo ini telah menyandang status tersangka dugaan korupsi proyek e-KTP. Irman selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek e-KTP diduga menggelembungkan harga pengadaan dalam proyek tersebut.

Dalam penanganan kasus e-KTP, lembaga antirasuah telah memanggil puluhan saksi. Seperti kegiatan pemeriksaan hari ini. Dimana, penyidik memanggil Azmin Aulia, adik dari eks Mendagri, Gamawan Fauzi.

Selain itu penyidik KPK hari ini juga memeriksa Ketua Panitia Pelaksana Teknis tender proyek e-KTP, Husni Fahmi.

Fahmi sendiri ialah pihak yang merancang e-KTP. Secara otomatis dia tahu betul apa saja sepsifikasi dan berapa biaya untuk membuat satu e-KTP. Dugaannya, ia dicecar penyidik KPK seputar harga pengadaan e-KTP.

Peranan Fahmi pun sempat dikonfirmasi ke Irman, dan ia mengakui kalau Fahmi yang merancang e-KTP. “Iya memang (rancangan e-KTP) dari pak Fahmi,” jelasnya.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby