Jakarta, Aktual.com – Eks Direktur Utara PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ESA) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima suap terkait pengadaan 50 mesin pesawat di PT Garuda kurun waktu 2005-2014.
Emirsyah, yang diketahui merupakan Chairman MatahariMall.com ini, disinyalir menerima suap dari Rolls-Royce P.L.C melalui seorang perantara yakni Benefical Owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo.
“Setelah melakukan penyelidikan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup. Terkait hal tersebut KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan ESA dan SS sebagai tersangka,” papar Wakil Ketua KPK, Laode Muhamad Syarif saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (19/1).
Kata Syarif, suap yang diterima Emirsyah dari Soetikno ini cukup besar, hingga menyentuh angka puluah miliar rupiah. Dimana, penyerahan suapnya disinyalir melalui rekening Emirsyah di Singapura.
“ESA diduga menerima suap dari tersangka SS sebesar 1,2 juta EURO, 180 dolar AS atau setara Rp20 miliar, dan dalam bentuk barang senilai 2 juta USD yang tersebar di Singapura dan Indonesia,” bebernya.
Atas dugaan ini, Emirsyah dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan SS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU tentang Pemberantasan Tipikor, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Namun, Syarif belum mau menjelaskan secara spesifik ihwal pengadaan mesin mana yang digunakan Emirsyah demi mendapatkan keuntungan secara pribadi.
Sekadar informasi, berdasarkan penelusuran, pada 2012 silam PT Garuda memang membeli 11 pesawat Airbus A330-300. Pembelian pesawat ini sebetulnya tidak masuk dalam rencana untuk melengkapi armada Garuda sesuai dalam program Quantum Leap Garuda.
Pesawat A330-300 yang dibeli ini akan ditenagai oleh 2 mesin Rolls-Royce Trent 700. Padahal, Airbus A330-300 bisa ditenagai oleh 3 pilihan mesin, yaitu Rolls Royce 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E.
Menariknya, mesin Trent 700 yang dipakai untuk menerbangkan Airbus A330-300 ini, ternyata masuk dalam ‘daftar hitam’ lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert.
Indikasinya, pihak Rolls-Royce kerjasama dengan seorang perantara yang bisa meyakinkan PT Garuda untuk membeli mesin Trent 700. Perantaran ini mendapatkan imbalan sebesar 2,2 juta dolar AS atau sekitar Rp26 miliar dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit.
Laporan: Zhacky
Artikel ini ditulis oleh: