Jakarta, Aktual.com – Belasan perwakilan eks karyawan Koran Sindo menyambangi Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kemenakertrans) di Jakarta, Rabu (5/7). Kedatangan mereka berkaitan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Media Nusantara Informasi (PT MNI) pada beberapa waktu lalu.

Asep Komarudin dari LBH Pers, sebagai pendamping belasan eks karyawan Koran Sindo, menyatakan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memenuhi undangan Kemenakertrans atas permasalahan ini.

“Tadi hanya sebatas kita memberi informasi kaitannya dengan masalah yang terjadi, karena ada beberapa perusahaan dan biro yang ditutup,” kata Asep kepada Aktual.com di Jakarta, Rabu (5/7).

“Jadi lebih banyak kita menyampaikan kondisi yang terjadi, PHK seperti apa, tawaran perusahaan gimana, baru sebatas itu,” tambahnya menjelaskan.

Seperti yang diketahui, Manajemen Koran Sindo menutup sejumlah biro daerah. Antara lain Koran Sindo Biro Sumatera Utara, Biro Sumatera Selatan, Biro Jawa Tengah/Yogyakarta, Biro Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Biro Sulawesi Utara.

Selain itu, masih di bawah holding MNC Group, PT Media Nusantara Informasi Global (PT MNIG) yang menaungi penerbitan Tabloid Genie dan Tabloid Mom and Kiddie, juga berhenti beroperasi per Juli 2017.

Hak tersebut membuat setidaknya 300 orang karyawan harus dirumahkan tanpa prosedur yang ditentukan dalam UU Ketenagakerjaan.

“Dari Koran Sindo kurang lebih 200 orang (yang di-PHK),” ungkap Asep.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut Asep, pihak Kemenakertrans sebenarnya juga telah mengundang perwakilan dari MNC Group. Namun sayangnya, pihak MNC Group tidak hadir dengan alasan yang tidak diketahui.

“Kemenakertrans ingin dengar juga dari pihak perusahaan karena tadi sudah dengar dari karyawan,” ujarnya.

Dari hasil pertemuan tersebut, Asep mengatakan bahwa pihak Kemenakertrans masih akan mengadakan dialog lanjutan karena masih ingin mendengarkan klarifikasi dari pihak Grup MNC. Pertemuan lanjutan ini pun rencananya akan dilaksanakan pada Senin (10/7) mendatang.

“Akhirnya tadi pihak Kemenakertrans menjadwalkan lagi pertemuan pada 10 Juli, dengan mengundang kembali pihak perusahaan untuk berdialog,” pungkasnya.
Pewarta : Teuku Wildan A.

Artikel ini ditulis oleh:

Bawaan Situs