Jakarta, Aktual.co — Terdakwa bekas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sampurnajaya menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi berada diatas angin.
Hal tersebut disampaikan Syahrul ketika membecakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas kasusnya terkait suap pemberian izin lokasi tanah pembangunan Tempat Pemakaman Bukan Umum di Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/10).
Dia berpendapat, meski saat ini KPK diatas angin, seharusnya KPK tidak memiliki prinsip seperti itu. Dia mengingatkan agar KPK mawas diri dan terus berada di koridor hukum yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan kebenaran.
“Saya tahu dalam kondisi seperti sekarang lembaga KPK selalu merasa berada di atas angin, terhadap hal ini hati saya mendua. Di satu pihak, sebagai warga negara Indonesia saya tentu senang dan bangga dan mendukung peran KPK dalam menciptkan pemerintahan yang bersih di negeri kita tercinta ini. Namun di pihak lain, saya kemudian bertanya sendiri, kini sudah tiba saatnya bagi kita untuk mengingatkan KPK,” kata dia.
Dia menilai, apa yang telah dilakukan KPK selama proses ini banyak tak menjunjung rasa keadilan. Terlebih, KPK terus menggiring opini seolah-olah dirinya melakukan penjerahan terhadap uang negera. Meski begitu, dia tetap mengapresiasi kinerja lembaga hukum tersebut.
“Terkadang hidup membawa kita ke tempat yang tidak terduga, kita harus kuat dan tangguh serta mensyukuri kehidupan itu sendiri,” kata dia.
(Wisnu)