Jakarta, Aktual.co — Bekas Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein nasibnya bakal menyusul seperti Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad-Bambang Widjojanto yang sudah menjadi tersangka.
Untuk mengantisipasi penetapan tersangka di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Yunus melakukan pertemuan dengan tim kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Semalam sekitar 20 pengacara berkumpul dengan Yunus Husein,” kata kuasa hukum KPK Nursyahbani Katjasungkana saat dihubungi, Selasa (24/2).
Yunus dilaporkan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Fauzan Rachman atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Yunus hadir disaat tim kuasa hukum KPK tengah membahas persiapan pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto di Mabes Polri dan Abraham Samad di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.
Bambang disangka merekayasa keterangan palsu pada saksi di Mahkamah Konstitusi, sedangkan Samad dituduh membantu Feriyani Lim memalsukan identitas.
“Ketiga-tiganya sama, semua rekayasa kasus dan kriminalisasi,” kata Nursyahbani.
Dalam laporan TBL/38/I/2015/Bareskrim, nama Yunus masuk sebagai terlapor bersama Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Saat Presiden Joko Widodo mengajukan Budi sebagai calon kapolri, Yunus sempat membuat gempar melalui di media sosial Twitter. Melalui akun pribadi, dia berkicau Budi adalah salah satu calon menteri yang mendapat rapor merah saat pembentukan Kabinet Kerja.
Dalam hal ini, Bambang dan Samad menyalahgunakan wewenang, sedangkan Yunus diduga telah membocorkan rahasia negara. Pimpinan KPK hampir bersamaan dilaporkan melakukan pelanggaran kriminal. “Kita semalam mencoba mendalami apa yang dimaksud dengan membocorkan rahasia negara dari Yunus,” kata Nursyahbani.
Bambang dan Samad telah menjadi tersangka dan sudah nonaktif sebagai pimpinan KPK. Jokowi kemudian menunjuk tiga pejabat pelaksana tugas untuk mencegah vakum. Tak hanya pimpinan, penyidik dan mantan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi juga terancam menjadi tersangka.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















