Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman disebut meminta ‘fee’ kepada Memi, istri dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto. ‘Fee’ ini diminta lantaran Irman merasa telah membantu CV SB mendapatkan kuota gula impor Perum Bulog untuk di distribusikan ke sekitaran Sumatera Barat.
Permintaan ‘fee’ ini diutarakan langsung oleh Memi saat menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (29/11).
“Saya bilang ke suami saya, pak Irman minta ‘fee’,” ungkap Memi kepada Majelis Hakim.
Memi menceritakan, suatu waktu ia memang mendatangi Irman di rumah dinas Ketua DPR, Jakarta. Dalam pertemuan itu Memi mengeluh ihwal kelangkaan gula di Sumbar, hingga mengakibatkan kelonjakan harga.
Kata Memi, kala itu Irman menjanjikan akan membantu menyelesaikan masalah kelangkaan gula di Sumbar. Irman, sambung Memi, akan meminta langsung kepada Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti untuk mengatasi masalah gula itu.
Menurut Memi, pertemuan inilah yang kemudian menggerakkan Irman untuk meminta ‘fee’. Pasalnya, Memi mengaku sempat membicarakan soal penawaran gula dari pengusaha asal Jakarta.
Tapi ternyata harga yang ditawarkan pengusaha Jakarta kepada Memi lebih mahal ketimbang harga gula dari Perum Bulog, Rp 12.200 per kilogram berbanding Rp 11.200 per kilogram.
Irman kemudian meminta kompensasi atas bantuannya mendorong Perum Bulog. Anggota DPD dari daerah pemilihan Sumbar ini meminta bagian sebesar Rp 300 per kilogram, untuk total permintaan distribusi gula sebesar 3.000 ton.
”Pak Irman bilang dia berminat untuk bisnis, jadi kami bagi dua,” jelasnya.
Seperti diketahui, Irman didakwa menerima hadiah atau janji Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. Yang dimana, hadiah ini diduga bagian dari ‘fee’ lantaran Irman berhasil mempengaruhi Perum Bulog, hingga akhirnya menambah kuota gula impor untuk wilayah Sumbar.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby