Jakarta, Aktual.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017, Sigit Pamungkas menyebut pemerintah dan DPR sebagai pihak yang membuat tahapan Pemilu 2019 berjalan di tempat.

Penghambatan ini terjadi lantaran keduanya ngotot agar KPU mempermudah pelaksanaan tahapan verifikasi faktual terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2019.

“Jangan terlalu banyak komunikasi dengan DPR, mengkomunikasikan hal-hal yang tidak perlu dikomunikasikan yang kemudian menjadi bertele-tele,” ucapnya dalam diskusi bertajuk ‘Verifikasi dan Kerumitan Tiap Pemilu’ di Jakarta, Sabtu (20/1).

Menurutnya, seharusnya KPU hanya mengkonsultasikan perubahan jadwal dari pelaksanaan tahapan verifikasi faktual terhadap semua parpol, bukan malah membahas substansi dari verifikasi itu sendiri.

“Ini yang menjadikan persoalan sederhana menjadi melebar,” tegasnya.

“Makanya yang perlu dilakukan oleh KPU itu fokus, fokus untuk melakukan putusan MK dgn cepat,” imbuh Sigit.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Andy Abdul Hamid