PT DGI terbukti ikut menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) agar sesuai dengan penawaran yang mereka ajukan dalam proses lelang. Bahkan, dalam perkembangannya terbukti pula soal dugaan penggelembungan harga atau mark up, sehingga timbul kerugian keuangan negara Rp 54 miliar.
PT DGI kini telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring. Meski sudah berganti nama, PT DGI justru menjadi perusahaan pertama yang ditersangkakan oleh KPK.
Perusahaan yang kini dipimpin oleh AM Hendropriyono itu dijerat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby