Jakarta, Aktual.com – Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi telah menghabiskan waktu sekitar 9 jam menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Rabu (9/8/2023).
Setelah keluar dari sesi pemeriksaan, M Lutfi memberikan pernyataan kepada wartawan bahwa dia telah menjawab 61 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejagung. Dia juga menyatakan bahwa dia berusaha memberikan jawaban yang terbaik berdasarkan pengetahuannya.
“Saya menjawab 61 pertanyaan. Saya mencoba menjawab sebaik-baiknya yang saya tahu,” ujar M Lutfi.
Lebih lanjut, M Lutfi menyampaikan bahwa partisipasinya dalam pemeriksaan ini adalah bentuk penghormatan terhadap hukum. Meskipun ia enggan memberikan rincian lebih lanjut seputar isi pemeriksaan, dia menyerahkan hal tersebut kepada penyidik Kejagung.
“Untuk detailnya, saya persilakan teman-teman media tanya ke penyidik Kejagung,” kata M Lutfi.
Sebelumnya, M Lutfi telah dua kali dipanggil oleh Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO. Pada tanggal 2 Agustus lalu, dia tidak dapat menghadiri panggilan tersebut.
Kasus dugaan korupsi ekspor CPO tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejagung. Pemeriksaan dan pengumpulan keterangan dari berbagai sumber merupakan langkah-langkah dalam upaya mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah