Jakarta, Aktual.co — Eks Menko Ekonomi Kwik Kian Gie mengatakan bahwa harga keekonomian yang dibentuk oleh mekanisme pasar NYMEX bukanlah harga yang pantas bagi rakyat Indonesia.

“Buat saya dan para penggugat terhadap pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. Harga yang pantas adalah harga yang didasarkan atas dasar tiga faktor, yaitu: Kepatutan (Kepantasan), Daya Beli Masyarakat dan Nilai Strategisnya,” kata Kwik di Jakarta, Selasa (18/11).

Lebih lanjut ia menuturkan, kalau ditanya lagi berapa eksaknya dalam rupiah yang persis, jawabnya tidak ada. Harga yang pas untuk rakyat adalah harga yang pantas, yang terjangkau oleh daya beli masyarakat dengan memperhitungkan dampak negatifnya karena bensin adalah komoditi yang strategis.

“Telah saya kemukakan bahwa harga bensin premium lebih rendah dibandingkan dengan harga keekonomiannya,” ujarnya.

Lantas apakah harga Rp8.500 per liter itu harga yang pantas untuk rakyat?

Kwik menjelaskan, istilah ‘BBM Bersubsidi’ adalah Pembohongan Publik. Pasalnya, sebenarnya biaya untuk mengangkat minyak dari perut bumi (lifting) ditambah biaya pengilangan (refinering) ditambah lagi dengan biaya transportasi rata-rata ke semua pompa bensin adalah 10 USD, atau jika dalam rupiah 10:159 x 12.000 = Rp754,7 dibulatkan = Rp755 per liter.

“Jadi sebenarnya dengan menjual premium Rp6.500 per liter, Pemerintah sudah untung sebesar 6.500 – 755= Rp5.745 per liter. Sekarang tinggal dikalikan berapa liter kebutuhan (konsumsi) dalam negeri, itulah ‘keuntungan’ yang diperoleh Pemerintah dari hasil jualan bensin premium pada rakyatnya sendiri,” paparnya.

“Subsidi itu ada kalau Pemerintah merugi, artinya harus ‘nombokin’ (memberi bantuan tunai). Kenyataannya dengan menjual Rp6.500 per liter, Pemerintah masih untung, bahkan untung besar. Lantas, di mana letak subsidinya?,” sambungnya.

Ia juga menjelaskan, banyak negara yang bertahun-tahun menjual minyaknya (untuk konsumsi dalam negerinya) dengan harga di bawah harga pasar (harga New York Mercantile Exchange/NYMEX).  Seperti, Venezuela Rp585/liter, Turkmenistan Rp936/liter, Nigeria Rp1.170/liter, Iran Rp1.287/liter, Arab Saudi Rp1.404/liter, Libya Rp1.636/liter, Kuwait Rp2.457/liter, Qatar Rp2.575/liter,  Bahrain Rp3.159/liter, dan Uni Emirat Arab Rp4.300/liter.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka