Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I DPR RI Syarief Hasan mengatakan perlu dilakukan penelusuran terkait kabar adanya mantan pegawai Kementerian Keuangan RI yang dideportasi oleh pemerintah Turki, karena diduga akan bergabung dengan ISIS.

“Tentunya ini harus ditelusuri kenapa dia bisa begitu. Artinya kita harus meningkatkan juga soal pengawasan orang Indonesia yang akan ke luar negeri,” kata Syarief, di Jakarta, Jumat (27/1).

“Sehingga pengawasan mulai dari imigrasi, Kemenlu, BIN, dan ini harus benar-benar terkait,” tambah dia.

Politikus Demokrat itu juga mengatakan BNPT harus lebih ditingkatkan perannya dalam upaya menangkal pemahaman radikal di masyarakat.

“Memang ini sekarang sedang kita lakukan review UU anti teroris, tentu peran BNPT nanti ke depan harus lebh meningkat. Makannya RUU anti teroris harus kita maksimalkan peran BNPT,”

“Kalau sekarang belum, dia belum maksimal. Nanti, mudah-mudahan, perannya bisa maksimal lagi. Jadi kerjasama kelembagaan bisa lebih jelas. Siapa yang bertanggungjawab kepada siapa, dan ada yang mengkoordinasikannya,” tandas dia.

Kementerian Keuangan sebelumnya memastikan mantan pegawai yang diduga terkait dengan ISIS telah mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS) sejak Agustus 2016.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, dalam keterangannya memastikan yang bersangkutan merupakan eks pegawai dengan pangkat terakhir IIIC.

Kemudian, pada Februari 2016, pegawai tersebut telah mengajukan pengunduran diri sebagai PNS Kemenkeu dengan alasan ingin mengurus pesantren anak yatim di Bogor.

“Sejak saat itu yang bersangkutan tidak dapat dihubungi,” kata Frans.

Diberitakan, pemerintah Turki mendeportasi lima WNI yang diduga akan bergabung dengan ISIS. Lima WNI yang terdiri atas satu pria dewasa, satu wanita dewasa dan tiga anak-anak ini telah mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada Rabu (25/1).

 

Laporan: Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang