Eks Pegawai Nilai Kasus Asabri Tidak Boleh Hanya Disalahkan ke Adam Damiri dalam podcast Aktual.com, Senin (4/4)
Eks Pegawai Nilai Kasus Asabri Tidak Boleh Hanya Disalahkan ke Adam Damiri dalam podcast Aktual.com, Senin (4/4)

Jakarta, Aktual.com – Mantan pegawai PT Asabri (Persero), Zulkarnaen Effendi menilai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang memvonis Adam Damiri 20 tahun penjara, tidak tepat.

Sebab, menurut Zulkarnaen, semua dakwaan itu tidak bisa hanya disalahkan kepada Adam Damiri seorang.

“Mestinya dipilah. Kalaupun Pak Adam memang ada kekeliruan, dimana letak kekeliruannya?,” kata Zul dalam podcast Aktual.com yang dirilis Senin (4/4) kemarin.

Secara pribadi, Zul berpendapat bahwa kasus hukum yang terjadi saat ini adalah kasus hukum yang tidak biasa. Lantaran sampai saat ini belum ditemukan aliran dana yang mengalir ke rekening pribadi Adam Damiri.

“Lucu, tidak ada aliran dana kok bisa dikatakan korupsi. (Tapi) memang korupsi itu undang-undangnya sangat kaku. Menguntungkan orang lainpun (dianggap) kena (korupsi),” ujarnya.

Zul menegaskan didalam suatu keputusan hakim seharusnya ada hal yang memberatkan dan harus ada pula hal yang meringankan. Menurutnya, tidak boleh hanya ada hal yang memberatkan saja dalam vonis hakim.

(Diva Ladieta)

Artikel ini ditulis oleh:

Aktual Academy