Jakarta, aktual.com – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menggambarkan perbuatan korupsi oleh 15 tersangka, termasuk mantan pegawai Rutan KPK, sebagai “hari kelam” dalam pemberantasan korupsi.

 

“Seharusnya ketika mereka bekerja sebagai Pegawai KPK seharusnya menjadi penjaga moral dan integritas antikorupsi, ternyata malah menjadi pelaku korupsi,” ujar Yudi di Jakarta.

 

Menurut Yudi, para tersangka melakukan perbuatan korupsi ketika bekerja di Rutan KPK dengan cara memasukkan ponsel atau barang lainnya serta mengisi baterai ponsel.

 

“Ada kesepakatan di antara mereka untuk berkomplot, ada uang yang diminta, memiliki kode-kode, ada rekening penampungan serta ada pembagian uang sesuai porsi jabatan di Rutan,” katanya.

 

Yudi menegaskan bahwa penahanan para tersangka ini harus menjadi momentum untuk membersihkan KPK dari perilaku korupsi.

 

“Karena tidak mungkin memberantas korupsi jika dilakukan oleh orang-orang yang korup,” katanya.

 

Dia menambahkan, semua pegawai KPK di bidang apapun wajib menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, termasuk pimpinan KPK harus menjadi teladan.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil