Ia pun mempertanyakan mengapa tudingan tersebut ia umbar saat ini, bukan saat jabatan pimpinan KPK masih ia emban. Sebab, bila diungkap kala masih menjabat, pihak KPK bisa menelusuri kebenarannya.
“Dan seharusnya, hal seperti ini diungkap sekaligus pada saat saya sedang menjabat, sehingga mekanisme sidang etik atau proses lain dapat diikuti. Jadi, saya sayangkan kalau itu baru diungkap sekarang,” sindir dia.
Pada prinsipnya, Adnan ingin mengatakan bahwa di KPK ada mekanisme yang bisa memastikan satu orang komisioner tidak akan dapat mempengaruhi penanganan perkara tertentu. Apalagi kasus Nazaruddin sendiri masih terus berjalan saat ia masih menjabat dan hingga sekarang.
Seperti diketahui, Yulianis jadi pihak yang dihadirkan dalam rapat Pansus Angket KPK kemarin, Senin (24/7), di Gedung DPR RI. Di sanalah ia menyebut kalah Adnan menerima uang Rp 1 miliar dari Nazaruddin di kantor pengacara Elza Syarif.
Kata Yulianis, kabar tersebut ia dengar dari mantan anak buah Nazaruddin di PT Anugrah Nusantara, Minarsih. Minarsih-lah yang menurut Yulianis memberikan uang itu secara langsung ke Adnan.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid