Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan waktu pemeriksaan untuk eks Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Mirwan Amir. Sedianya, pemeriksaan politikus Partai Demokrat akan digelar hari ini, Jumat (8/9), di Gedung KPK.
“Yang bersangkutan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan kasus e-KTP atas nama tersangka SN (Setya Novanto),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, hari ini.
Diduga kuat, dalam pemeriksaan nanti Mirwan akan dicecar pertanyaan seputar pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR RI. Pasalnya, KPK menduga dalam proses pembahasan anggaran ada indikasi bagi-bagi uang demi memuluskan proses pembahasan dimaksud.
Febri pun tak menampik bahwa penyidik telah memiliki sejumlah bukti yang menguatkan dugaan bagi-bagi uang itu. Dimana, menurut data tersebut Mirwan disebut menerima uang sebesa 1,2 juta dolar Amerika Serikat.
“Saksi diperiksa karena diduga mengetahui, melihat, mendengar dan merasakan tindak pidana yang terjadi,” terang Febri.
Seperti diketahui, Novanto selaku ketua Fraksi Partau Golkar di DPR periode 2009-2014 ditetapkan sebagai tersangka lantaran ditengarai ‘mengatur’ pembahasan anggaran dan proses tender proyek e-KTP. Dugaan pengaturan itu berimbas pada timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid