Menurutnya, warga sudah jengah dengan isu korupsi di lingkungan pemerintah setempat. Pasalnya, korupsi disinyalir telah menjadi biang kerok buruknya pembangunan dan pelayanan publik.

“Malu juga lihat Jakarta, tiap hari ada saja berita pembangunan. Beda dengan Bekasi, beritanya korupsi terus sampai puluhan pejabat dipanggil KPK,” ungkapnya.

Dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Rahmat Effendi, setidaknya terdapat 9 orang yang sudah dijadikan tersangka. Sebanyak 6 orang di antaranya merupakan pejabat pemerintah, dan 3 orang lainnya dari pihak swasta.

Sedangkan terkait dengan penetapan tersangka TPPU baru-baru ini, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksanaan terhadap 11 saksi yang kesemuanya berasal dari pejabat di lingkungan Pemda Bekasi.

“Mudah-mudahan ini jadi pintu kebangkitan pembangunan Kota Bekasi ke depan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin