Jakarta, Aktual.co — Seperti pernah disampaikan oleh Jaksa Agung RI HM Prasetyo, dalam pelaksanaan eksekusi terpidana mati, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 200 juta per narapidana. Adapun nominal tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan terkait eksekusi dan nara pidana sendiri, seperti dana untuk penginapan, pemakaman hingga pengiriman jenazah.
“Setiap orang ada jatah biaya Rp 200 juta termasuk seluruh kebutuhan yang diperlukan dari awal sampai pelaksanaan,” katanya dalam acara Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain untuk penginapan, pemakaman, dan pengiriman jenazah, sebenarnya untuk apa saja dana Rp 200 juta tersebut? Berdasarkan data Kejaksaan Agung RI, berikut ini rincian alokasi biaya per narapidana:- Rapat koordinasi: Rp 1 juta x 3 rapat = Rp 3 juta- Pengamanan: Rp 1 juta x 30 orang = Rp 30 juta- Biaya konsumsi: Rp 27 ribu x 4 hari x 40 orang x 2 kali makan = Rp 8,64 juta- Transportasi eksekutor: Rp 504.500 x 40 orang x 2 pergi-pulang = Rp 40,36 juta- Sewa mobil: Rp 1 juta x 2 pergi-pulang = Rp 2 juta- Penginapan eksekutor: Rp 500 ribu x 3 hari x 40 orang = Rp 60 juta- Regu tembak: Rp 1 juta x 10 orang= Rp 10 juta- Penginapan wakil terpidana: Rp 500 ribu x 2 hari x 5 orang = Rp 5 juta- Transportasi wakil terpidana: Rp 1 juta x 2 hari x 5 orang = Rp 10 juta- Penerjemah: Rp 1 juta x 1 orang x 5 hari = Rp 5 juta- Rohaniwan: Rp 1 juta- Petugas kesehatan: Rp 1 juta x 10 orang = Rp 10 juta- Pemakaman: Rp 1 juta x 10 orang = Rp 10 juta- Pengiriman jenazah: Rp 1 x 5 orang= Rp 5 jutaTotal: Rp 200 juta
Menurut rencana, ada sembilan nara pidana yang akan dieksekusi mati pada hari ini. Dan itu berarti anggaran yang dikeluarkan pemerintah mencapai 1,8 Miliar. Tak tertutup kemungkinan, biaya itu akan meningkat sehubungan dengan permintaan para terpidana mati terutama terkait biaya pengiriman jenazah terpidana mati asal luar negeri ke tempat atau negara tujuan. Berdasarkan data Kejagung, pada proses eksekusi terpidana mati sebelumnya, proposal yang diajukan sebesar Rp 258 juta perorang, yang tentunya jumlah tersebut melebihi dari anggaran yang ada.
Berikut sembilan terpidana mati gelombang kedua yang menurut rencana akan di eksekusi hari ini:1. WN Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso2. WN Australia, Myuran Sukumaran3. WN Australia, Andrew Chan4. WN Ghana, Martin Anderson5. WN Nigeria, Raheem Agbaje6. WN Indonesia, Zainal Abidin7. WN Brasil Rodrigo Gularte8. WN Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise9. WN Nigeria, Okwudili Oyatanze.
Artikel ini ditulis oleh:

















