Denpasar, Aktual.com – Pihak keamanan merobohkan puluhan bangunan diatas lahan sengketa seluas 94 are (9.400 meterpersegi) di Pulau Serangan, Kota Denpasar, Selasa (3/1).
Eksekusi yang dilakukan pihak keamanan itu mendapatkan perlawanan oleh warga, yang tak terima karena bangunannya dieksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Denpasar. Meski mendapatkan perlawanan, pihak aparat tetap dilakukan eksekusi.
Penggusuran itu pun dijaga ketat oleh pihak aparat kepolisian. Aparat kepolisian tampak berjaga di Jalan Pulau Serangan, yang menuju ke Kampun Bugis. Sekitar 30 lebih kepala keluarga di Kampung Bugis, Pulau Serangan, Denpasar akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Denpasar.
Berdasarkan pantauan, pintu rumah di Kampung Bugis semuanya tertutup. Tidak ada satu pun warga yang keluar rumah. Sementara alat berat pun sudah tampak di Jalan Pulau Serangan.
Situasi di Kampung Bugis pun tampak mencekam sejak pukul 08.00 Wita, Selasa (3/1). Sebagian besar warga menolak rumahnya dieksekusi pihak pengadilan setempat.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu