Jakarta, Aktual.co — Ditundanya eksekusi hukuman mati terhadap dua warga negaranya yang menjadi terpidana kasus narkoba “Bali Nine”, Menteri Luar Negeri Australia Julia Bishop berterimakasih kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Demikian disampaikan juru bicara Wapres, Husain Abdullah di Jakarta, Kamis (19/2).
“Lewat sambungan telepon, Menlu Julia ucapkan terima kasih pemerintah Indonesia sudah menunda eksekusi tersebut,” ungkapnya. 
Kata Husain, penundaan ini bukan karena tekanan Pemerintah Australia akhir-akhir ini, tetapi dikarenakan oleh masalah teknis semata. 
“Penundaan tidak ada hubungannya dengan tekanan yang diberikan oleh Australia selama ini,” ucapnya.
JK dan Bishop pun berkomitmen, ke depannya Indonesia dan Australia akan sama-sama memerangi narkoba. 
“Kedua negara menyadari bahwa narkoba akan sangat berbahaya bagi masa depan bangsa,” demikian Husain.
Perlu diketahui, Indonesia telah menegaskan bahwa Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (33 tahun), pemimpin kelompok perdagangan narkoba yang disebut Bali Nine, akan berada di antara kelompok narapidana berikutnya yang akan menghadapi regu tembak. Namun, pihak Indonesia masih tutup mulut tentang kapan eksekusi akan berlangsung dan narapidana asing mana saja yang akan bergabung dengan dua warga Australia itu.

Artikel ini ditulis oleh: