Jakarta, Aktual.co — Ketua Delegasi Parlemen Uni Eropa untuk Asia Tenggara dan negara-negara ASEAN, Dr Werner Langen, mengatakan Uni Eropa menghormati penegakan hukum yang sesuai dengan konstitusi Indonesia.
“Kami menghormati konstitusi Anda dan Indonesia adalah negara demokrasi. Tetapi secara prinsip, kami menentang hukuman mati di semua negara di dunia,” kata Langen dalam jumpa pers di Kantor Delegasi Uni Eropa, di Jakarta, Rabu (18/3).
Menurut Langen, delegasi Parlemen UE telah membicarakan isu hukuman mati di Indonesia dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan perwakilan anggota DPR.
Terkait perhatian UE terhadap pemberlakuan hukuman mati di Indonesia, Langen mengatakan hak hidup merupakan hak asasi yang harus dijunjung tinggi.
“Dua puluh delapan negara anggota UE telah menghapuskan hukuman mati,” kata dia.
UE melakukan pendekatan penghapusan hukuman mati tidak hanya kepada Indonesia, tetapi ke semua negara yang masih memberlakukannya, termasuk negara-negara ASEAN yang lain.
“Kami berbicara dengan pemerintah Singapura dan Malaysia, dan bahkan, kami membicarakan penghapusan hukuman mati dengan pemerintah Amerika Serikat,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: