Jakarta, Aktual.co — Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengemukakan eksekusi hukuman mati terhadap Siti Zaenab tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, menjadi pelajaran bagi Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Pelaksanaan hukuman mati atas Siti Zaenab seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi Kejaksaan Agung yang saat ini dalam proses melaksanakan hukuman mati (beberapa terpidana perkara nerkoba),” kata Hikmahanto, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (15/4).
Dia meminta Kejaksaan Agung memiliki ketegasan seperti otoritas Arab Saudi dalam pelaksanaan hukuman mati. Namun, harus menghindari kesalahaan ke-konsuler-an seperti yang dilakukan Arab Saudi yakni dengan tidak menginformasikan pelaksanaan eksekusi itu ke otoritas Indonesia.
Diingatkan, pelaksanaan hukuman mati atas Siti Zaenab harus diwaspadai oleh Kejaksaan Agung karena akan memunculkan pertanyaan publik mengapa mereka yang akan dieksekusi di Indonesia tidak kunjung dieksekusi.
“Kemarahan publik atas pelaksanaan hukuman mati akan ditujukan kepada pemerintahan Jokowi, khususnya Jaksa Agung.”
Artikel ini ditulis oleh:

















