Pengacara Silfester Matutina di Polda Metro Jaya. Aktual/HO

Jakarta, aktual.com – Eksekusi pidana 1,5 tahun penjara Ketum Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina oleh Kejari Jaksel hingga kini masih gelap. Keberadaannya tak diketahui, Kejagung seperti mati angin. Jampidum Asep Nana Mulyana malah memilih bungkam ketika disinggung progres eksekusi.

“Tanya ke Kapuspen saja,” kata Asep, ketika ditemui selepas Salat Jumat di Masjid Al Adili, Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (12/9).

“Ini kan di masjid, jangan bicara perkara,” sambung Asep, sambil menunjuk batas masjid dengan halaman luar.

Baca Juga:

Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi, Apa Kerja Jamintel?

Asep membantah ketika disinggung Kajari Jaksel beberapa kali dipanggil ke kantornya. “Ah enggak ada itu. Silakan tanya ke kapus,” tuturnya.

Silfester yang dikenal sebagai relawan Jokowi divonis terbukti bersalah melakukan fitnah terhadap Wapres Jusuf Kalla (JK). Eksekusinya sempat terkendala karena pandemi Covid-19. Belakangan perkaranya maju ke Mahkamah Agung (MA) dan putusan PN Jaksel diperkuat pada tingkat kasasi.

Baca Juga:

Mahfud MD Tegaskan Vonis Silfester Belum Kadaluwarsa dan Harus Segera Dieksekusi

Asep kembali mengulangi jawabannya ketika disinggung apakah Kejagung sudah mendeteksi keberadaan Silfester. Asep juga tak menjawab ketika disinggung apakah Kejagung sudah memanggil Kajari Jaksel untuk memberi penjelasan secara langsung.

“Sudah tanya ke kapus saja,” katanya.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyebutkan bahwa Kejari Jaksel sudah memanggil Silfester. Namun dirinya meminta wartawan untuk bertanya langsung kepada kejari selaku eksekutor.

“Seingat saya sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Coba dicek lagi nanti ke Kejari Jakarta Selatan selaku eksekutornya,” kata Kapuspenkum. (Erwin)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi