Jakarta, Aktual.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai eksekusi mati yang menimpa buruh Migran asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati di Arab Saudi merupakan akumulasi dari persoalan kekerasan berbasis gender.
Komisioner Komnas Perempuan Taufiq Zulbahri menyebut Tuti berangkat menjadi buruh migran untuk menopang ekonomi keluarganya setelah menjadi korban dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Nahasnya, berdasarkan penuturan keluarga Tuti kepada Komnas HAM, setelah bekerja di sana pun dia mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari majikannya.
“Tuti mengalami pelecehan seksual oleh majikan, dan ekspresi kekerasannya merupakan akumulasi kemarahan maupun pertahanan yang dapat dia lakukan,” kata Taufiq di Jakarta, Rabu (31/10).
Dakwaan eksekusi mati yang telah diterima Tuti sejak 2010 pun tak hanya berdampak pada dirinya tetapi juga keluarganya di tanah air.
Komnas Perempuan yang sejak 2016 memantau tentang dampak hukuman mati pada pekerja migran dan keluarganya, termasuk bertemu dengan keluarga Tuti menemukan fakta kalau dampak dakwaan Tuti membuat keluarganya di Majalengka carut marut.
Ayah Tuti misalnya menderita sakit jantung, berhenti bekerja sebagai juru kunci, selalu merasa bersalah dan saling menyalahkan antar keluarga tentang kenapa Tuti dibolehkan bermigrasi. Ibu Tuti juga mengalami stigma sosial, isolasi diri hingga pengajian pun hanya dilakukan di dalam rumah.
“Belum lagi trauma menonton TV, menjadi sasaran eksploitasi oknum yang berjanji akan menyelamatkannya, takut kepada media dikarenakan khawatir sikap atau pernyataan keluarga yang ter-ekspos di media akan menghambat upaya pemaafan,” kata dia.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan