Namun Osama mengatakan bahwa setiap negara mempunyai hukum masing-masing yang tidak boleh diganggu gugat. Sang duta besar bahkan mencontohkan bagaimana keputusan hukum Indonesia yang serupa.

“Beberapa tahun lalu, Indonesia juga melakukan eksekusi mati terhadap para pengedar narkoba dengan kewarga-negaraan asing. Saat itu negara-negara asal diharuskan menghormati hukum di Indonesia, demikian pula saat ini,” kata Osama.

Terkait nasib Zaini, Osama menyampaikan bela sungkawa yang mendalam terhadap keluarga yang ditinggalkan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur maupun bagi keluarga korban di Arab Saudi.

Selain itu, dia juga mengaku telah bertemu dengan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Indonesia, Desra Percaya, untuk mengkomunikasikan persoalan hukuman mati bagi Zaini.

“Saya hanya berada dalam posisi mendengarkan apa yang disampaikan oleh bapak Desra yang mewakili pemerintah Indonesia. Saya tidak akan berkomentar banyak soal itu,” kata Osama.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid