Jakarta, Aktual.com – Jajaran Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, mengamankan eksekutor penembakan anggota Polres Bima. Pelaku penambakan bernama Muhammad Iqbal.
Selain menangkap Iqbal, Densus juga menangkap empat terduga teroris lainnya yang juga terkait penembakan kasus anggota Polres Bima.
Mereka diantaranya Abdul Hamid alias Dami Muhammad (60), Jasman Ahmad (28), Yaser Bin Thamrin (29), dan Arkam (30).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, mengatakan penangkapan kelima terduga teroris ini dilakukan di daerah Ambalawi, Kabupaten Bima, NTN pada pada 30 dan 31 Oktober 2017 kemarin.
“Muhammad Iqbal ini sebagai eksekutor dalam penembakan terhadap Bripka Zaenal,” kata Rikwanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (1/11).
Dari hasil interogasi, Iqbal mengaku penembakan anggota Polres Bima bernama Bripka Zaenal dilakukan di depan SMKN 2 Kota Bima pada 11 September 2017 lalu.
“Dia di bonceng oleh saudara Rahmat alias Yaman (meningga dunia) dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya,” ucap Rikwanto.
Setelah menembak Bripka Zaenal, Iqbal kemudian melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gunung di daerah Ambalawi, Kabupaten Bima.
“Selama bersembunyi mendapat bantuan logistik dari saudara Jasman berupa mie instan dan biskuit, kemudian disalurkan melalui orang tuanya yang bernama Dami untuk mengantarkan logistik tersebut ke tempat persembunyian,” terang Rikwanto.
Masih dari keterangan Iqbal, ternyata diketahui bahwa Amir alias Dance turut mengeksekusi anggota Polres Bima lainnya bernama Bripka Abdul Ghofur di SMPN 8 Kota Bima. Ketika itu, Amir dibonceng oleh Munandar alias Nandar dengan menggunakan sepeda motor.
“Kemudian setelah kejadian mereka berempat melarikan diri ke arah Ambalawi dan bersembunyi di gunung di Ambalawi. Imam Munandar juga masih memegang satu pucuk senpi rakitan dengan amunisi tiga butir kaliber 5,56 milimeter,” tandas Rikwanto.
Fadlan Butho
Artikel ini ditulis oleh: